JAKARTA, iNews.id – Maraknya peredaran sparepart palsu banyak konsumen dirugikan. Tidak sedikit pengguna sepeda motor yang membeli suku cadang, kecewa karena usia pakai pendek atau tidak sesuai dengan spesifikasi.
Masalah semakin rumit ketika konsumen mencoba melakukan klaim garansi. Prosedurnya kerap berbelit-belit, tidak transparan. Bahkan sering kali tidak ditanggapi oleh pihak penjual. Akibatnya, pembeli harus menanggung kerugian, meskipun kerusakan karena cacat pabrik atau kesalahan tipe produk.
Menyikapi itu, PT eLangsung International Agency (PT eIA) memberlakukan garansi sparepart motor berbasis digital lewat aplikasi eLangsung Club. Aplikasi tersebut menghubungkan Konsumen dan mitra kerja sama ke pihak pertama tanpa perantara.
Mereka memberikan garansi berupa jaminan uang kembali dalam waktu 30 hari serta penukaran barang hingga 180 hari, untuk produk yang mengalami cacat pabrik, kesalahan tipe dan penurunan kualitas.
Baca juga : Pentingnya garansi sparepart motor
“Kami ingin mengubah persepsi bahwa garansi sparepart itu rumit. Dengan sistem kami, prosesnya cepat, transparan, dan benar-benar melindungi konsumen,” ujar Yaboo Huang, selaku CEO PT eLangsung International Agency, dalam keterangan persnya Sabtu (18/10/2025).
Dia menjelaskan untuk memudahkan konsumen, PT eIA menghadirkan sistem garansi digital melalui aplikasi eLangsung Club. Garansi ini berlaku untuk konsumen langsung yang menggunakan produk-produk dari eLangsung.
Download aplikasi eLangsung Club : Google Play Store // App Store
Melalui sistem digital berbasis aplikasi, konsumen dapat mengurus garansi langsung ke pusat, tanpa terkendala lokasi, meskipun pembelian dilakukan melalui pihak kedua atau ketiga.
“Melalui integrasi sistem digital ini, kami memastikan setiap proses klaim garansi berjalan transparan dan terhubung langsung dengan pusat. Jadi, meskipun produk dibeli dari pihak kedua atau ketiga, konsumen tetap mendapatkan jaminan layanan resmi sesuai standar pabrik dan tanpa prosedur yang berbelit.” ujar Mas Adhimas, Product Manager PT eIA.
Sumber : iNews